IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 10 November 2024

Akan Bertugas di Sergai Selama 25 Hari, Wabup Adlin Tambunan Terima Kunjungan Tim BPK RI

Wabup Sergai H Adlin Tambunan saat menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Rabu (31/1/2024). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Tambunan menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pemeriksaan internal atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai TA. 2023, bertempat di ruang kerjanya di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (31/1/2024).

Wabup Adlin Tambunan mengucapkan selamat datang kembali ke Kabupaten Sergai kepada Tim BPK RI, yang kali ini diwakili oleh Ketua Tim Khairul Aulad.

Adlin Tambunan menyebut tahun lalu Kabupaten Sergai berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Itu merupakan kali kelima secara berturut-turut Sergai diganjar opini WTP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberi opini WTP kepada Pemkab Sergai,” kata Wabup Sergai.

Dirinya berharap besar hasil pemeriksaan atas LKPD Sergai tahun ini sama baiknya dengan tahun lalu, bahkan agar ditingkatkan lebih baik lagi. “Saya imbau seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala OPD, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran serta semua yang terlibat di dalam kegiatan ini untuk bekerjasama dengan baik bersama tim Pemeriksa BPK RI, dan memperhatikan hal-hal penting,” ucap Adlin Tambunan.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Khairul Aulad menyebut selama 25 hari ke depan dirinya dan tim akan melakukan pemeriksaaan internal terhadap kas, aset tetap, belanja barang-jasa, dan belanja modal.

“Kami berharap agar perwakilan BPK RI dan Pemkab Sergai dapat menjalin kerjasama yang baik agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Sekdakab Sergai M Faisal Hasrimy AP MAP, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER