IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Judi Tembak Ikan di Jalan Parang dan Luku Eksis Beroperasi

Mesin judi tembak ikan. (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Mesin judi tembak ikan yang banyak tersebar di Kecamatan Medan Johor belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan. Pasalnya dua lokasi markas judi mesin tembak ikan di Jalan Parang l dan Jalan Parang ll Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor terus eksis beroperasi, atau buka 24 jam tanpa jeda. Serta mesin judi tembak ikan di Jalan Luka ada 3 unit.

“Omset yang diperoleh untuk menyedot uang rakyat itu bisa puluhan juta rupiahnya perharinya,” ucap J Tarigan kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Sehubungan dengan itu, warga berharap penyakit masyarakat yang bisa memiskinkan dan meningkatkan kriminalitas harus ditindak dengan cepat. “Kita inginkan wilayah kecamatan Medan Johor bersih dari penyakit masyarakat. Apalagi kawasan Medan Johor juga sudah lokasi padat penduduk yang harus dijaga terus agar suasana aman dan kondusif, ” ujarnya.

Karena itu, sebelum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat, emak – emak berkeinginan melakukan demo maupun menggeruduk lokasi judi tembak ikan uang ada di Jalan Parang I dan II serta di Jalan Luku.

Kata dia, praktik perjudian semakin hari kian mengkhawatirkan di tengah – tengah masyarakat Kota Medan. Pasalnya, terduga mafia perjudian dinilai sengaja menjajakan bisnis ilegalnya di tengah pemukiman padat penduduk.

Warga menyebutkan perjudian ini sudah lama berlangsung, namun belum ada tindakan tegas dari kepolisian setempat. ”Sudah lumayan lama beroperasi. Bebas kali pun di sini, buka 24 jam nonstop,” paparnya.

Baru – baru ini, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun yang menginginkan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Yang menyalahi aturan atau melanggar hukum pasti disikat habis di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelas Kombes Teddy Marbun. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER