DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polsek Namorambe Polresta Deliserdang terus gencar melakukan patroli di setiap desa di wilayah hukumnya, terkhusus desa-desa yang dianggap rawan praktik perjudian dan kejahatan lainnya.
Adapun desa yang selalu dipantau oleh Polsek Namorambe antara lain Dusun II Desa Batu Penjemuran, Dusun III Penampungan Desa Delitua Kuta, Desa Batu Gemuk, Desa Batu Rejo, Desa Timbang Lawan, Desa Rampah, dan desa lainya yang dianggap rawan kejahatan dan praktik perjudian.
Menurut keterangan Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis SH MH kepada wartawan Selasa (20/2/2024), mengatakan kalau kegiatan patroli itu rutin mereka lakukan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan kalau di desa tersebut ada praktik perjudian judi tebak angka jenis togel.
“Mendapat laporan dumas itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Namorambe untuk turun ke lapangan guna menindaklanjutinya,” terang Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis.
Namun setiba di lokasi dimaksud lanjut Kapolsek, Unit Reskrim tidak menemukan adanya praktik perjudian togel tersebut.
“Awalnya tim menuju warung Herman di Dusun II Desa Batu penjemuran, kemudian Warung Ani di Dusun III Penampungan Desa Delitua Kuta, lanjut ke Desa Batu Gemuk, Desa Batu Rejo, Desa Timbang Lawan dan Desa Rampah,” jelas AKP Ringgas Lubis.
Walaupun begitu kata Kapolsek, Tim Unit Reskrim tetap mewanti-wanti pemilik warung agar tidak mengizinkan warungnya sebagai lapak praktik perjudian jenis togel, walaupun ada orang yang tidak bertagungjawab mengiming-iming akan memberikan imbalan atau sewa.
Terpisah, M Keliat (50) warga setempat saat diwawancarai wartawan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Namorambe dan Kapolresta Deliserdang karena cepat respon dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. (Ayu)