IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Narkoba Musuh Bersama, Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap RD Cs Bandar Sabu Desa Janji

Korwil LAN Sumut Khairul Akmal Harahap SH. (Foto: Ist)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Salah satu program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi adalah “Narkoba Musuh Bersama”. Saat ini Polda Sumut dan jajarannya tengah giat-giatnya memberantas peredaran narkoba dengan memburu bandar dan jaringannya.

Namun, ditengah perburuan Polda Sumut ini, masih ada diduga bandar sabu yang terlepas dari pantauan, karena letak lokasinya berada di pelosok-pelosok daerah. Seperti di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Di Desa ini, masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas RD cs yang kerap diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkapnya.

Keresahan masyarakat inipun juga ditanggapi serius oleh Korwil LAN Sumut Khairul Akmal Harahap SH. Dia pun mengaku sudah mendengar informasi ini dari sejumlah media, terkait maraknya aktifitas peredaran narkoba di Desa Janji.

Khairul pun meminta Kapolres Labuhanbatu agar segera turun untuk menjalankan program prioritas Kapolda Sumut, dengan menyikat bandar narkoba di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (7/2/2024).

Selain itu, Khairul juga mengajak seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Labuhanbatu Raya ini agar bisa menjaga dan menginformasikan bahwa daerahnya sudah rawan dari peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu, mari sama-sama kita saling bergandeng tangan dalam upaya menyelamatkan regenerasi bangsa dari bahaya Narkoba yang ada di wilayah kita ini, mengingat semakin meningkatnya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang ada di wilayah kita ini,” katanya.

Polres Labuhanbatu. (Foto: Ist)

“Mari kita bersama menyelamatkan generasi bangsa kita ini dari bahaya narkoba, terkhususnya buat anak-anak muda, ayo kita bangkit untuk melawan peredaran gelap narkoba yang ada di daerah,” sambungnya.

Khairul juga mengajak anak muda untuk meningkatkan kegiatan positif, seperti berolahraga, seni musik, keagamaan dan kegiatan lainnya, terhindar dari bahayanya narkoba.

“Khususnya buat kecamatan dan desa, saya berharap jalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, agar di setiap desa nantinya bisa berupaya mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, baik dalam bentuk pencegahan/sosialisasi narkoba dengan menggunakan dana anggaran desa sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.

Begitu juga kepada penegak hukum terkhusus Kapolres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Khairul meminta agar tidak melindungi para pengedar dan bandar narkoba. “Harapan saya mewakili LAN dan masyarakat, agar kiranya pimpinan Polri bisa menindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pesan singkat saya juga untuk pemerintah kabupaten/kota, saya berharap agar bisa menyisihkan anggarannya untuk para penggerak anti narkoba sesuai Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas P4GN, sehingga nantinya masyarakat yang siap berperan dalam upaya pencegahan dan bahayanya Narkoba sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 104, bisa terus bersemangat dalam membantu program pemerintah, yaitu (P4GN) pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” katanya.

“Mau daerah kita bersih dari narkoba, ingat jangan pelit dengan anggaran untuk P4GN. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Saatnya kita bersatu untuk perang melawan peredaran gelap narkoba yang ada di daerah kita ini,” tutupnya.

Sebelumnyua, peredaran narkoba jenis sabu di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu telah membuat warga resah.

Disebut-sebut, peredaran narkoba jenis sabu di Desa Janji ini dikendalikan pria inisal RD, P, dan WD. Mereka ini juga disebut-sebut sangat sulit ditangkap aparat penegak hukum, karena terkenal licin dan lihai menghindari pantauan petugas.

“Di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat ini, barang si RD dikendalikan P dan WD. Mereka ini terlihat seperti kebal hukum karena tidak kunjung ditangkap. Kami berharap pihak penegak hukum dari Polres Labuhanbatu bisa memberantas peredaran gelap narkoba jenis sabu di desa kami. Tujuannya, agar penerus generasi bangsa dari desa kami ini tidak terjerumus ke aktifitas yang berhubungan dengan narkoba,” bilang warga saat menghubungi wartawan via seluller miliknya.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Robertho berjanji akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terimakasih infonya, ditindaklanjuti,” jawab Kasat dari handphone selulernya. (Tim)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER