IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pj Bupati Lantik 303 BPD se-Kabupaten Batubara Periode 2023 – 2029

Pj Bupati Batubara Nizhamul SE MM saat melantik 303 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 47 desa se-Kabupaten Batubara, di Aula Kantor Bupati, Senin (29/1/2024). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pejabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul SE MM melantik 303 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 47 desa se-Kabupaten Batubara, di Aula Kantor Bupati, Senin (29/1/2024).

Pelantikan anggota BPD untuk masa Priode 2023 – 2029 itu dihadiri Sekdakab. Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Dandim Batubara/Asahan, Kapolres Batubara, Asisten I Setdakab, Kadis PUTR, Kepala Inspektorat, Kadis PMD, Kadis Kominfo dan Seluruh Camat se-Batubara.

Usai pengambilan sumpah jabatan, Pj Bupati Batubara Nizhamul SE MM didampingi Sekdakab Norma Deli Siregar dalam pidatonya berpesan kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Disamping itu, Pj Bupati Batubara menyuarakan yel-yel Batubara Bangkit sebagaimana motto yang telah digaungkannya selama beliau menjabat di Batubara.

“Selamat kepada anggota BPD terpilih yang telah dilantik dan saya mengucapkan terimakasih kepada anggota BPD periode sebelumnya atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas di desa masing-masing,” ucap Pj Bupati Batubara.

Pj Bupati Batubara Nizhamul SE MM saat melantik 303 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 47 desa se-Kabupaten Batubara, di Aula Kantor Bupati, Senin (29/1/2024). (Foto: M Saini)

Kemudian beliau mengatakan sebagai anggota BPD harus mampu mengayomi masyarakat, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa. “Kehadiran BPD dapat dikatakan sebagai bentuk perwujudan demokrasi desa yang lebih baik,” ujar Pj Nizhamul.

Dia meminta BPD dalam melaksanakan tugas harus secara profesional dengan mengedepankan kepentingan desa diatas kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih maju.

 Dijelaskannya, Pelantikan BPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Maka pemerintah desa sebagai unsur terdepan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.

Diakhir acara, terlihat para pejabat yang hadir memberikan ucapan selamat dan bersalam salaman kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. (Solong)