IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Batubara Tidak Temukan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

Personil Sat Reskrim Polres Batubara saat melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kabupaten Batubara, Kamis (11/1/2024). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk memastikan kecukupan BBM jenis penugasan Pertalite dan BBM jenis subsidi Solar atau Bio Solar serta mencegah penyimpangan penyaluran, personil Sat Reskrim Polres Batubara melakukan pengecekan disejumlah tempat lokasi.

Pengecekan yang dilakukan Polres Batubara berlangsung selama sepekan di SPBU 14-212-261 Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka serta Tambang pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih dan seluruh gudang diduga tempat penampungan CPO di wilayah Kabupaten Batubara.

Namun dalam pengecekan di 2 SPBU tersebut, tidak ditemukan dugaan adanya penyimpangan penyaluran BBM subsidi. Demikian juga pada pengecekan di lokasi tambang pasir dan gudang diduga lokasi penampungan CPO, petugas tidak menemukan aktifitas apapun ditempat tersebut.

Hal ini diterangkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Kamis (11/1/2024).

Lanjut Sagala menjelaskan, pada pengecekan di SPBU 14-212-261 Pakam Raya memang terlihat beberapa masyarakat yang melakukan pembelian BBM jenis solar dengan menggunakan jerigen. Namun saat diperiksa, ternyata BBM jenis solar tersebut diperuntukan untuk nelayan di wilayah Kabupaten Batubara.

“Saat para nelayan melakukan pembelian BBM solar menggunakan jerigen telah dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara untuk melakukan pengambilan BBM jenis Solar di SPBU yang ditunjuk,” kata Sagala.

Personil Sat Reskrim Polres Batubara saat melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Kabupaten Batubara, Kamis (11/1/2024). (Foto: M Saini)

Sagala juga menerangkan rekomendasi tersebut terbit berdasarkan Notulen Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian permasalahan akses BBM bersubsidi jenis Solar untuk usaha perikanan tangkap di Kabupaten Batubara pada tanggl 27 Juli 2022.

Notulen berisi kesepakatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara dan Kepala bidang Kemanfaatan dan pengendalian Sumber daya Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara dengan nelayan tradisional.

“Rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi hanya di SPBU Pakam Raya, SPBU Pagurawan dan SPBU Tanjungtiram,” ujar Sagala.

Kemudian katanya, pada pengecekan terhadap SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, petugas juga tidak menemukan kegiatan penjualan atau penyaluran BBM bersubisidi jenis solar menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan jerigen.

“Petugas hanya menemukan beberapa warga yang melakukan pembelian BBM penugasan jenis Pertalite (Non subsidi) menggunakan jerigen untuk dijual ecer kembali,” sebut Kasi Humas Polres Batubara itu.

Dia juga menjelaskan pada saat warga melakukan pembelian BBM, telah memperlihatkan surat rekomendasi dari pemerintah desa setempat. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER