IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai

Pengedar sabu berinisial DE alias WIS (41) bersama barang bukti sabu saat diamankan di Mapolda Sumut, Jumat (5/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

“Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti,” kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

Hasilnya, ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. “DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Hadi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER