BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk mengoptimalkan penanganan konflik agraria di wilayah Kabupaten Batuabra, Satreskrim Polres Batubara membuat terobosan pelayanan penyelesaian dan penyediaan ruang khusus untuk pengaduan, Kamis (14/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja SIK CPHR CBA diwakili Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan SH MH mengatakan, bahwa ruang mediasi ini bertujuan untuk terciptanya kegiatan konseling/konsultasi terkait dengan konflik agraria, antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria, sehingga dapat menentukan langkah – langkah selanjutnya untuk permasalahan yang dialami dan memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri.
“Satreskrim Polres Batubara telah menyediakan ruangan khusus terkait konflik agraria, dimana ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu-ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang dialami, sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain, sehingga permasalahannya dapat terselesaikan,” sebut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batubara Ipda Doni Irawan.
Ipda Doni menerangkan bahwa kegiatan pelayanan ini dilakukan setiap hari kerja, mulai sejak pukul 09.00 Wib s/d 15.00 Wib di ruangan Satreskrim Polres Batubara. (Solong)