IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Ringkus Terduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Terduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian berinisial L saat diamankan di Polres Toba, Minggu (26/11/2023). (Foto: Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria berinisial L yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial (Medsos), melalui akun snack.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pria berinisial L tersebut berdomisili di Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

“Namun kini dia sudah ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), selanjutnya kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat,” sebutnya, Minggu (26/11/2023).

Saat ini sambung Hadi, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang mengandung dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.

Diketahui, terduga pelaku membuat rekaman video melalui akun snacknya tentang Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia di Palestina. Pria yang mengenakan baju kaos warna kuning ini juga mengomentari tentang umat Muslim yang melakukan demo terkait perbuatan Israel terhadap Palestina.

Bahkan, pria yang mengaku dari Sumatera Utara ini juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER