IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kakanwil Kemenkumham Sumut Monitoring Tugas Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Kankawil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu SH MSi saat melaksanakan monitoring tugas fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (15/11/2023). (Foto: Ist)

SIANTAR, TOPKOTA.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu SH MSi didampingi Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir SH MSi melaksanakan monitoring tugas fungsi pemasyarakatan.

Adapun unit pelaksana teknis yang menjadi objek monitoring adalah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Pematang Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023), yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Hadir di dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-Angin SH MHum, Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution SH MSi, Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang SH, Kasi Adm Kamtib Jakarias Junias Alexander S SH, Kasi Binadik Makson Simatupang SH MH, Kasi Giatja Ridar Firdaus Ginting AmdIP SH beserta staf.

Di dalam kegiatan monitoring tersebut, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu memaparkan panjang-lebar terkait tugas fungsi pemasyarakatan. Diantara tema yang diusung adalah terkait keamanan dan ketertiban, dan juga isu penyerapan anggaran yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kankawil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu SH MSi saat melaksanakan monitoring tugas fungsi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (15/11/2023). (Foto: Ist)

“Saya tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Bagi para pengelola keuangan, agar benar-benar belajar terkait administrasi keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK,” papar Jahari Sitepu kepada seluruh petugas.

“Terkait pengamanan, Saya minta seluruh jajaran mempedomani tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” papar beliau lagi.

Monitoring tugas fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh pimpinan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tersebut, bertujuan untuk memperbaiki kinerja aparatur khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Kakanwil berpesan agar petugas melaksanakan tugas dengan baik, tidak saja karena kewajiban sebagai ASN, tetapi juga sebagai wujud mencintai keluarga. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER