IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam 2 Bulan, Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Narkoba

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memaparkan pengungkapan sejumlah kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Selama bulan September hingga November 2023, Polda Sumut dan jajaran telah menangkap 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Hadi mengungkapkan Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). “Dari tindak pemberantasan itu, sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya. (Ayu)