IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Bupati Zahir Bersama Rombongan Audiensi ke Kemenkeu Terkait Peralihan Aset Eks Otorita Asahan ke Pemkab Batubara

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat melakukan audiensi ke Kantor Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jum'at (13/10/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP didampingi Sekda Norma Deli Siregar, Kepala BKAD H Hakim dan Kepala Bapelitbangda Arif Hanafiah, melakukan audiensi ke Kantor Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jum’at (13/10/2023).

Audiensi ini dilakukan untuk menyelesaikan aset-aset yang belum dialihkan dari eks Otorita Asahan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara. 

Bahwa dketahui, sebanyak delapan aset Otorita Asahan yang belum dialihkan semenjak berdirinya Kabupaten Batubara. Hal ini tentunya menjadi salah satu fokus Bupati Zahir untuk memperjuangkan aset tersebut. 

“Sudah lama Saya bersama Pemerintah Kabupaten Batubara mempertanyakan dan memperjuangkan aset-aset tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasannya,” ungkap Bupati Zahir.

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP saat melakukan audiensi ke Kantor Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jum’at (13/10/2023). (Foto: M Saini)

Melalui pertemuan kali ini, Bupati Zahir berharap Menteri Keuangan selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN) segera mempercepat tahapan verifikasi dan validasi aset eks Otorita Asahan, agar dapat digunakan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batubara. 

Bupat Zahir menyampaikan ada 8 aset Eks Otorita Asahan yang belum dialihkan ke Pemkab Batubara, yakni Masjid Al-Muhajirin Desa Kuala Tanjung, Kantor Camat Sei Suka, Masjid Baiturrahman Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Gereja HKI Kelurahan Sipare-pare, SMAN 1 Sei Suka, Kantor Kepala Desa Pakam Raya Selatan, Balai Latihan Kerja dan enclave lahan untuk Pemkab Batubara.

Dalam Audensi tersebut, pihak Dirjen yang diwakili Idris Aswin selaku Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III dan juga menjabat Plh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara didampingi Dwi Kurniawan Saputro Kepala Seksi Perumusan Kebijakan BMN I menyampaikan akan segera dilakukan tahap penyelesaian. Sebab menurut Idris Aswin, hal tersebut telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER