LANGKAT, TOPKOTA.co – Sat Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di perkebunan sawit dekat lapangan sepak bola Desa Sawit Seberang Kab. Langkat, Rabu (11/10/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH menerangkan pelaku inisial SA (34) warga Desa Sawit Seberang Kab.Langkat telah diamankan untuk diproses lebih lanjut
Turut juga disita barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 (Nol koma empat puluh) gram dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru tanpa plat. (Ayu)