IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kyai Akhmad Dukung Ketegasan Kapolda Sumut ‘Setrika’ Pembacking Narkoba

Kyai Akhmad Khambali di Medan, Kamis (14/9/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Ketua Umum Gema Santri Nusa Kyai Akhmad Khambali menegaskan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional. Khususnya di wilayah Sumatera Utara, termasuk nomor 1 dalam peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi,” ujar Kyai Akhmad Khambali di Medan, Kamis (14/9/2023).

Dijelaskan Kyai Akhmad Khambali, Survei Nasional pada 2022 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,23 persen. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 5, 1 juta orang pada tahun 2022.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa apalagi generasi millenial di Sumut, karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan,” ujar Kyai Khambali.

Kyai Khambali menambahkan narkoba digunakan sebagai alat untuk perang non militer (Asimetris) kepada Indonesia. BNN menyebutkan 5,1 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna narkoba, apalagi di Sumut dan hal ini menjadi concern Kapolda Sumatera Utara.

“Saya selaku Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom, sangat mendukung apa yang menjadi program dan strategi Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi selaku Kapolda Sumut terkait statemennya yang sangat tegas, lugas dan terukur bagi siapapun yang membekingi para pelaku dan pengguna narkoba. Kapoldasu juga akan men’setrika’ oknum-oknum yang membacking bandar narkoba,” ujar Kyai Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil.

Menurut Kyai Khambali, kerja sama internasional tidak optimal lantaran ada upaya untuk menghancurkan Indonesia. Menurutnya, ada upaya perang non militer (Asimetris) untuk menaklukkan Indonesia oleh negara tertentu melalui narkoba.

Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer (Perang Asimetris). Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja.

Ditambahkan Kyai Khambali yang juga selaku penggagas InsanPreneur, bagi individu, pembentukan ketakwaan individu khususnya bagi kalangan generasi muda muslim dapat diawali dengan pembentukan kepribadian islam, yaitu sinergi antara pola pikir dan pola sikap seorang muslim yang dilandasi oleh akidah dan nilai-nilai keislaman.

Pola sikap yang islami ini dapat dibentuk dengan peningkatan ibadah dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penerapan nilai-nilai Islam. Namun, ketakwaan indvidu yang melahirkan kepribadian Islam juga sebaiknya ditopang oleh pengawasan masyarakat.

Pengawasan dan partisipasi dari masyarakat ini merupakan bagian dari aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar. “Harus ada peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, kuanfusakum wa ahlikum naaro (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka),” tambahnya.

Dalam kasus narkoba lanjut Kyai Khambali, para Tokoh Lintas Agama lebih bersifat pencegahan yaitu dengan memberikan penyuluhan/edukasi dalam perspektif agama serta menyediakan lembaga pendidikan berupa madrasah dan pondok pesantren untuk memberikan bekal agar umat tidak tergoda untuk mencoba dan menggunakan barang terlarang tersebut.

“Sekolahkan anak di madrasah atau pondok pesantren, insya allah jauh dari narkoba,” imbuh Kyai Khambali seraya mengajak semua pihak untuk mendukung Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya dalam memberantas dan memerangi narkoba di wilayah Sumut. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER