IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

TAPD Asahan Gelar Rapat Expose Penyampaian R-KUPA dan R-PPAS

TAPD Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian R-KUPA dan R-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Madani Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (12/9/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH, dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, di Ruang Rapat Madani Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (12/9/2023).

Usai memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan di ruangannya masing-masing, untuk melakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan.

“Nantinya, setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan penyusunan rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan,” jelas Baharuddin.

Adapun OPD yang ikut rapat di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Bagian Perekonomian, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Bagian Hukum.

Sedangkan OPD yang ikut rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan yakni, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Pembangunan, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Untuk OPD yang ikut rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan yakni, Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Dad)