MEDAN, TOPKOTA.co – Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 21 orang penjahat dari berbagai jenis kejahatan berhasil diamankan, dan kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Jumat (25/8/2023) mengatakan, keseluruhan tersangka yang ditahan merupakan hasil kerja keras tim personel Polres Pelabuhan Belawan dan tiga polsek jajaran, yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak. “Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumut yang salahsatunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman,” katanya.
Dari 21 tersangka tersebut, seorang di antaranya pelaku pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM). Dalam menjalankan aksinya, pelaku FS, (43) warga Kecamatan Medan Labuhan kerap meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
“Pelaku mantan supir dan akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan,” ujar Josua.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menjelaskan pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
“Satu tim lima orang dan jumlah semuanya sebanyak 15 personil yang berpatroli setiap hari,” kata Kapolres di dampingi Kabag Ops Kompol Iwan. (Ayu)