IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Diseminasi Audit Penurunan Angka Kasus Stunting

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu saat menggelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Labuhanbatu, bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Gose Gautama, Kamis (24/8/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Labuhanbatu, bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Gose Gautama, Kamis (24/8/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM diwakili Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti mengatakan saat ini permasalahan stunting bukan persoalan bangsa saja, melainkan menyangkut masa depan bangsa dimasa depan.

“Bagaimana kita bisa mencapai visi masa depan mewujudkan generasi emas di tahun 2045, kalau dasar anak-anak kita mengalami stunting. Untuk itu, pemkab sangat serius mengurangi angka penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Hobol.

Dikatakan Hobol, saat ini pemkab sangat serius mengupayakan menekan angka penurunan stunting pada anak, dengan cara mengaudit mengedipikasi faktor terjadinya stunting.

Hobol juga mengharapkan kepada para OPD terkait untuk bekerjasama dan berkolaborasi untuk bekerja secara maksimal dalam menekan angka penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu saat menggelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Labuhanbatu, bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Gose Gautama, Kamis (24/8/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

“Saya berharap melalui rapat diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten Labuhanbatu ini, kita semua yang hadir disini mewakili OPD masing-masing untuk bisa bekerja secara maksimal, demi menurunkan angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Kepala DPPKB Labuhanbatu Mahrani SKM menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting lndonesia Tahun 2021 – 2024.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan dari tim narasumber diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten Labuhanbatu oleh dr Ainal Syah Putra SpOG, dr Irania Thariaty Lubis MKed (Ped) SpA, Indrawaty Sinaga MPsi dan Bernike Doloksaribu SST MKes, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Turut hadir, Kominfo, OPD yang terkait dengan stunting (TPPS), Satgas Stunting, Tenaga Ahli P3MD Kemendes, para Kepala Puskesmas, PKK, mewakili Kemenag Darmansyah Siagian SAg, Tim Pendamping Keluarga dan tamu undangan lain. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER