SERGAI, TOPKOTA.co – Guna meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Serdang Bedagai (DPMP2TSP Sergai) telah bekerja keras mewujudkan beberapa program kerjanya di tahun 2023 ini.
Salah satu program kerja yang menarik perhatian di dinas perizinan Kabupaten Sergai ini, mereka membebaskan biaya pengurusan perizinan usaha alias gratis bagi para pelaku usaha. Disamping itu, proses pengurusan izin di dinas ini juga mudah dan cepat, karena para pelaku usaha akan dibantu oleh staf-staf yang berpengalaman.
Hal ini disampaikan tiga pejabat Analisis Kebijakan Madya DPMP2TSP Sergai, yakni Jefri Dwi Atlas Siregar ST, Hendra Gunawan ST dan Kurniawan Hendratmoko ST saat diwawancarai Topkota.co di ruang kerjanya, kemarin.
Mereka juga menjabarkan program-program kerja apa saja yang telah diluncurkan di DPMP2TSP Sergai untuk mempermudah proses perizinan usaha bagi pelaku usaha. Diantaranya, DPMP2TSP Sergai telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha, UMKM, maupun usaha besar.
“Program ini dilakukan setiap tahun, dan ini sudah tahun ke-3 dilaksanakan. Ada dua bimbingan teknis yang kami laksanakan, berupa proses perizinan OSS maupun pengawasan. Kemudian, kami juga melakukan pendampingan bagi pelaku usaha. Ini kami lakukan di pelayanan loket untuk pelaku usaha yang mau mendaftarkan kegiatan usahanya,” terang Jefri.
Jefri juga menambahkan bahwa proses pendaftaran izin usaha di DPMP2TSP Sergai ini sangat mudah, karena bisa dilakukan secara online di rumah, maupun dengan mengunjungi DPMP2TSP Sergai.
“Proses pendaftarannya izin usaha itu sangat mudah, karena bisa dilakukan secara online, baik itu secara mandiri di rumah maupun mengunjungi kantor dinas kami. Anda bisa mengunjungi website oss.go.id, bisa dibuka di form Google, kemudian cukup menyiapkan identitas berupa KTP, nomor telepon aktif, email, NPWP. Dari situ bisa mendapatkan hak akun untuk dilanjutkan memilih kegiatan usahanya,” terangnya.
Namun sambung Hendra Gunawan ST, jika para pelaku usaha kesulitan mendaftarkan izin usahanya secara mandiri, DPMP2TSP Sergai siap mendampinginya proses pembuatan izin usahanya. “Misalnya ada kendala di jaringan internet dan tidak bisa melakukan pendaftaran izin usaha secara mandiri, kami pasti membatu melakukan proses pendaftaran perizinan kegiatan usaha tersebut di kantor kami. Kami akan melakukan pendampingan, ada anggota kami yang ditempatkan untuk memberikan bantuan proses pendaftaran perizinan melalui OSS,” terang Hendra.
Terkait biaya pendaftaran izin usaha di DPMP2TSP Sergai, Hendra menerangkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, retribusi tidak ada lagi untuk kegiatan usaha. “Jadi bisa dikatakan nol rupiah atau tanpa biaya untuk retribusi pengurusan izin usaha di DPMP2TSP Sergai ini,” katanya.
Hendra juga mengimbau bagi pelaku usaha yang belum mendaftar izin usaha, agar berniat mendaftarkan izin usahanya. “Kepada pelaku usaha yang belum mendaftarkan izin usahanya ataupun kegiatan usahanya, agar segera melakukan pendaftaran kegiatan usahanya, sehingga kegiatan usahanya menjadi legal, artinya sudah diakui oleh pemerintah maupun stakeholder lain, sehingga dalam menjalankan kegiatan usaha tidak menjadi suatu persoalan. Karena apalagi sekarang pengurusan izin sudah sudah bisa dilakukan secara mandiri, bisa menggunakan handphone dari tempat masing-masing, dan tidak harus datang ke dinas,” terangnya.
Imbauan ini sambung Kurniawan Hendratmoko ST, juga disampaikan DPMP2TSP Sergai saat melaksanakan bimtek yang digelar pada setiap tahunnya kepada para pelaku usaha yang belum mendaftarkan izin usaha. “Selain itu, kami juga memberikan imbauan ini di media-media sosial kami, seperti Instagram (IG), Facebook, dan di website kami di www.dpmptsp.serdangbedagaikab.go.id, jadi ada beberapa imbauan yang biasanya kami sampaikan di website dan di media sosial kami,” katanya.
Terkait imbauan dan program kerja yang dilaksanakan DPMP2TSP Sergai saat ini, jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan izin usahanya meningkat di tahun 2023. “Dari hasil bimtek tentu ada tambahan pendaftaran, meningkat jumlah pelaku usaha di tahun 2023 dari tahun lalu. Artinya memang bimtek yang kami lakukan berdampak positif, ada tambahan jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan di sistem OSS,” katanya.
Kurniawan juga kembali mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan izin usahanya, karena pihaknya akan memberikan sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak berizin. “ Untuk sanksi, yang pertama ada pembinaan. Kita lakukan pembinaan terdahulu apabila ada kesulitan dalam pengurusan perizinannya, kemudian setelah pembinaan ada perbaikan, kemudian berikutnya ada sanksi administratif, bisa pemberhentian KBLI atau sampai dengan pencabutan OSS-nya,” katanya.
Di tahun 2023 ini, Kurniawan menerangkan DPMP2TSP Sergai akan mengejar targetnya, terutama di peningkatakan investasi di Kabupaten Sergai. “Target kita, pertama akan meningkatkan nilai investasi, kita wujudkan realisasi investasi di Kabupaten Sergai. Kemudian kita meningkatkan nilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kita. Jadi, dalam mewujudkan target-target ini, program-program kerja yang kita jalankan harus dapat dilaksanakan secara optimal, dan kami selalu bersuaha mengejar itu,” tutupnya.
Raih Predikat Zona Hijau
Bagi para pelaku usaha, jangan ragu atau khawatir untuk mendaftarkan izin usahanya di DPMP2TSP Sergai, karena dinas ini sudah terbukti dan diuji oleh sejumlah lembaga pengawasan Negara, dan berhasil meraih predikat zona hijau pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPMP2TSP Sergai Yani Aisyah Nasution SKep Ns MKM saat ditemui Topkota.co, di ruang kerjanya.
“DPMP2TSP Kabupaten Serdang Bedagai setiap tahun itu dilaksanakan penilaian evaluasi dan pengawasan oleh 5 kementerian negara, diantaranya KPK, BPKP, Kementerian Investasi atau BKPM, Ombusmad dan Kementerian PAN-RB. Pada tahun ini, mereka telah melakukan pengawasan ke dinas ini. Dan dalam waktu dekat ini kami juga akan dilakukan penilaian atau evaluasi oleh Ombudsman terkait dengan pelayanan publik, apakah sesuai dengan peraturan atau sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ada dibuat aturan bakunya, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terang Yani.
Yani juga mengungkapkan di tahun 2022 lalu, DPMP2TSP Sergai mendapatkan peringkat kategori sangat disiplin yaitu zona hijau. “Tahun 2021, DPMP2TSP Sergai mendapat kategori zona kuning, Alhamdulillah di tahun 2022 ada peningkatan, kami meraih peringkat zona hijau kategori sangat disiplin. Jadi ada beberapa lokus penilaian, kami mendapat nilai atau rate yang tertinggi dari beberapa OPD lainnya. Alhamdulillah, ini juga berkat dukungan dan motivasi pimpinan kami Kepala Dinas Bapak Reza Firmansyah. Terima kasih kami juga kepada pimpinannya atas support-nya dukungannya, yang terutama itu adalah komitmen sehingga apapun program-program yang ada di sini itu bisa berjalan dengan baik,” kata Yani.
Yani juga menerangkan DPMP2TSP Kabupaten Serdang Bedagai merupakan instansi atau OPD penyelenggara pelayanan publik. “Sebagai penyelenggara pelayanan publik kami memiliki target untuk mendukung program-program Bapak Bupati Serdang Bedagai yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai ini, salah satunya adalah meningkatkan realisasi investasi, meningkatkan kualitas pelayanan, ini bisa nanti kita ukur melalui indeks kepuasan masyarakat,” terangnya.
Lanjutnya, adapun dukungan dari DPMP2TSP Kabupaten Serdang Bedagai terhadap program Bupati Serdang Bedagai yakni mewujudkan Sapta Dambaan. Dalam Sapta Dambaan tersebut, program ketujuhnya yaitu birokrasi dambaan,
“Kaitannya birokrasi dambaan itu, kami sebagai penyelenggara pelayanan publik khususnya pelaksana pelayanan publik akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta khususnya terutama untuk meningkatkan realisasi investasi yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Yani.
Salah satu program DPMP2TSP Kabupaten Serdang Bedagai yang mendukung program kegiatan Bupati, lanjutnya, yaitu dengan kegiatan Apeksi atau Asosiasi Pemerintah Kota/Kabupaten di Indonesia. “Tahun 2023 ini kegiatan Apeksi dilaksanakan di bulan Juli pada pameran di Jakarta, khususnya di daerah Tangerang. Alhamdulillah bapak Bupati juga ikut hadir dalam acara Rakornas di Jakarta, serta acara pembukaan kegiatan promosi Apeksi,” pungkasnya. (Endang)