IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pemkab Labuhanbatu Sepakat Sukseskan Program Nasional PTSL

Pemkab Labuhanbatu saat menggelar sosialisasi penguatan PTSL (Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap), di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/8/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sepakat untuk mensukseskan program nasional gagasan Presiden RI Joko Widodo, terkait penerapan surat tanah bersertifikat melalui PTSL.

Pernyataan sepakat itu diimbaukan Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu pada kegiatan sosialisasi Penguatan PTSL (Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap), di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/8/2023).

“Mari kita wujudkan target 12.000 sertifikat tanah di tahun 2024 program PTSL ini, kita bantu masyarakat agar mudah mendapatkannya,” ucap Sekda.

Sebuah keuntungan besar bagi masyarakat apabila mengikuti program ini, hanya dengan Rp. 250.000 sudah bisa memiliki sertifikat, dibanding dengan mengurus jalur normal yang bisa mencapai 5-6 juta setiap surat.

“Mari kita sampaikan hal baik ini kepada masyarakat agar program ini dapat terealisasi tepat waktunya,” tutup Sekda.

Pemkab Labuhanbatu saat menggelar sosialisasi penguatan PTSL (Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap), di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/8/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

Sebelumnya, Kakan BPN Labuhanbatu Haris Simanjuntak mengatakan di tahun 2025 program PTSL akan berakhir, Labuhanbatu adalah sebuah daerah yang memperoleh jatah paling besar se-Sumatera Utara.

“Tahun ini, Labuhanbatu memperoleh jatah 12.000 sertifikat, ini harus benar-benar terealisasi, sangat disayangkan jika hal ini tidak tersalurkan, ada banyak keuntungan didalamnya untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Haris.

Terlepas dari itu, Haris berharap kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terlebih kepada camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, kiranya benar-benar mensosialisasikan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir mengikuti sosialisasi penerapan PTSL di lokasi, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga MPd, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis Pertanahan Bonaran Tambunan, seluruh Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu serta Staf BPN Labuhanbatu. (Dy)