IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Denintel Kodam I/BB Amankan 22 Karung Ball Pres Pakaian Bekas di Batubara

Denintel Kodam I/BB bersama Bea Cukai saat berhasil mengamankan ball pres pakaian bekas di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kec. Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (3/6/2023). (Foto: Rudi)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Denintel Kodam I/BB bersama Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap ball pres pakaian bekas di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kec. Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Komandan Detasemen Intelijen Kodam I/BB Letkol Inf Jontrayanto Gultom pada awak media (3/6/2023) mengatakan, bahwa penindakan terhadap barang selundupan yang diduga berupa ball pres pakaian bekas dilakukan oleh tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB.

“Penindakan itu oleh tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino bersinergi dengan Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batubara di bawah pimpinan Kasi P2 Gustap Hermawan,” ucap Jontrayanto.

Menurut Dan Denintel, kronologis kejadian bermula pada saat tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB bersinergi dengan Bea Cukai Kabupaten Batubara, Kamis (01/06/2023) sekitar pukul 23.40 WIB, mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya barang selundupan yang diduga berupa ball pres pakaian bekas yang dimuat oleh mobil Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU, tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh Batubara.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung mengecek ke lokasi, akan tetapi saat tiba dilokasi mobil Indah Logistic Cargo yang diduga bermuatan ball pres pakaian bekas telah bergerak dari Rumah Makan Binaria menuju Kota Medan, dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic Cargo tersebut.

Denintel Kodam I/BB bersama Bea Cukai saat berhasil mengamankan ball pres pakaian bekas di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kec. Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (3/6/2023). (Foto: Rudi)

Tepatnya pada hari Jumat (02/06/2023) sekira pukul 00.18 WIB, di Jalinsum Sumatera Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara yang berjarak kurang lebih 3 kilo meter dari Rumah Makan Binaria, kendaraan tersebut berhasil ditemukan oleh tim gabungan.

Dan menurut pengakuan sopir pengangkut ballpres tersebut yang bernama Imam Murianto, mereka membawa barang yang diduga bermuatan ball pres pakaian bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung (Jawa Barat) dan akan di bawa ke Kota Medan.

Kemudian sekitar pukul 15.23 WIB, kendaraan Indah Logistic Cargo dan sopinya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung Kabupaten Batubara guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang import berupa ball press atau pakaian bekas di wilayah Sumut, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam negeri, dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas, sepatu bekas merupakan barang larangan impor,” jelas Dan Denintel.

Katanya lagi, untuk barang ilegal rencananya akan di bawa ke Gudang Bea Cukai Belawan, sedangkan barang domestik (legal) langsung dibawa oleh pihak Indah Logistik Cargo. (Rudi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER