IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua DPD Komnas WI Deliserdang: Jalankan Program Untuk Tingkatkan SDM Wartawan

DPD Komnas WI Deli Serdang saat menggelar rapat penyusunan program kerja tahun 2023, di Cafe Bang Zaki Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (23/05/2023). (Foto: Rudi)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Guna menciptakan sumber  daya manusia (SDM) yang berkualitas di dunia jurnalisme, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD Komnas WI) Kabupaten  Deliserdang Tumpal Manik SPd SH MH, mengajak seluruh anggota Komnas WI  Deliserdang untuk menjalankan roda organisasi Pers yang lebih tepat guna, dengan melaksanakan program yang berkualitas serta bermanfaat untuk masyarakat, instansi pemerintahan, institusi dan jurnalisnya sendiri

Saat menggelar rapat koordinasi, Tumpal meminta seluruh anggota Komnas WI DPD Deliserdang untuk menjalin kemitraan dengan seluruh pihak-pihak terkait, serta menjujung tinggi Kode Etik Jurnalis.

“Hal ini agar terciptanya pemberitaan yang lebih baik dari jurnalis yang tergabung di Komnas WI. Berita yang baik dapat menciptakan situasi keamanan masyarakat yang baik juga dan layak dibaca masyarakat Kabupaten Deliserdang,” ungkapnya saat rapat penyusunan program kerja tahun 2023, di Cafe Bang Zaki Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (23/05/2023).

DPD Komnas WI Deli Serdang saat menggelar rapat penyusunan program kerja tahun 2023, di Cafe Bang Zaki Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (23/05/2023). (Foto: Rudi)

“Tantangan terbesar bagi dunia jurnalisme saat ini adalah bagaimana menjadikan media sebagai alat untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Jurnalisme bukanlah dunia yang berdiri sendiri, melainkan menyatu dengan nafas dan denyut nadi kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap kerja-kerja jurnalistik juga harus mengacu pada upaya ikut mendorong kesejahteraan masyarakat, dengan tetap berlandaskan pada kaidah-kaidah dan etika jurnalistik,” katanya.

BACA JUGA:  Manasik Haji dan Tepung Tawar Jemaah Calon Haji Kabupaten Deli Serdang, Wabup: Ibadah Haji, Perjalanan Suci dan Spiritual

Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 disebutkan, bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan,dan kontrol sosial.

Oleh karena itu, Tumpal juga berharap kepada pemerintah daerah dapat tetap mendukung program-progam kerja yang dilaksankan DPD Komnas WI Deliserdang. (Rudi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER