MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan P4GN terdiri dari personil Polres Pelabuhan Belawan dan kepling setempat kembali melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), serta melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Jalan KL Yosudarso Km 11,5 Gg Bakti Link VI Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli, Jumat (24/3/2023).
Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Kegiatan GKN ini dipimpin Kasat Resnarkoba dibantu personil TNI, kepala lingkungan, tokoh agama dan masyarakat, guna mengantisipasi maraknya peredaran sabu di wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tersangka RZ Als Dian (46), polisi turut mengamankan barang bukti 7 (Tujuh) buah plastik klip ukuran kecil berisikan sabu-sabu seberat 1,04 gram, 1 (Satu) buah timbangan elektrik warna hitam dan alat hisap, serta uang tunai Rp 300.000 diduga hasil penjualan.
Guna proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ayu)