IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dilapor Lewat Tiktok, Dua Maling Sepeda Motor Ditangkap PRC Dit Samapta Polda Sumut

Dua pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Team PRC Dit Samapta Polda Sumut, di Jalan Besar Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Kamis (02/3/23). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co –  Dua pelaku maling sepeda motor berhasil ditangkap Team PRC Dit Samapta Polda Sumut, di Jalan Besar Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Kamis (02/3/23) sekira pukul 16.00 Wib.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kejadian berawal adanya laporan dari Sarah Rehulina Br Tarigan melalui aplikasi WhatsApp. “Korban mengetahui nomor WhatsApp personil PRC dari aplikasi Tiktok dengan nama akun @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT. Kemudian korban melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor miliknya Honda Beat warna silver dengan Nomor Polisi BK 2332 AJK,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib, di Parkiran Gereja Jamaat Allah Indonesia Durian Jangak Kecamatan Pancur Batu, dan telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.

“Setelah menerima Pesan WhatsApp dari korban, kemudian Tim PRC melakukan penyelidikan dengan penelusuran ke Marketplace Facebook, dan ditemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sama sebagaimana dilaporkan oleh korban. Pada tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 16.44 Wib, Tim PRC melakukan transaksi di Jalan Besar Tuntungan depan ruko kosong dan langsung menangkap 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti,” ucap Kombes Pol Hadi.

Adapun Inisial pelaku yang diringkus yaitu Mario Dionisius Sinulingga (22) dan Riki Pranata (20) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

“Dari tangan pelaku, Team PRC Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa plat nomor (sepeda motor curian), dan sepeda motor Satria FU warna hitam merah dengan Nopol BK 4039 XAK, dua buah kunci, satu lembar STNK palsu dan dua unit handphone,” ungkapnya.

“Kedua tersangka saat ini sudah di serahkan ke Polsek Pancur Batu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman, untuk mengungkap adakah kerjasama dengan jaringan lainnya,” pungkas Kombes Pol Hadi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER