NIAS, TOPKOTA.co – Dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, Personil Polres Nias yang terdiri dari gabungan piket satuan fungsi, dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Ipda O Sialagan selaku Perwira Pengendali (Padal), melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di seputaran Kota Gunungsitoli, Senin malam (20/02/2023).
Ipda O Sialagan mengatakan patroli KRYD ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas dari Kapolres Nias Nomor: Sprin/211/II/OPS.2. /2023 tanggal 19 Februari 2023, untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari, di seputaran Kota Gunungsitoli dan di titik lokasi yang sudah ditentukan.
“Kita lakukan patroli ditempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat pada malam hari, begitu juga ditempat lain yang merupakan objek vital, tempat usaha yang masih menjalankan aktivitas, tempat-tempat hiburan dan lokasi yang diduga terjadinya balapan liar,” ungkap Sialagan.
Lanjutnya, patroli ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada warga yang masih beraktifitas pada malam hari, agar terciptanya situasi Kota Gunungsitoli yang aman dan kondusif.
“Kita berupaya untuk mencegah potensi ganguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata. Dengan kehadiran Polri khusunya personil Polres Nias di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayanan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman pada malam hari, baik yang masih melakukan aktifitas maupun yang sudah istirahat di rumah masing-masing,” ucapnya.
“Personil kita akan tetap melakukan patroli keliling Kota Gunungsitoli untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan patroli KRYD, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang terjadi, situasi dan keadaan di seputaran Kota Gunungsitoli aman dan kondusif,” tutupnya. (Ayu)