IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPC GMNI Labuhanbatu Unjuk Rasa di DPRD, Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli di KPUD

Para mahasiswa DPC GMNI Labuhanbatu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di Jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara, Senin (13/2/2023). (Foto: Dody)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Para mahasiswa yang tergabung di DPC GMNI Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di Jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara, Senin (13/2/2023).

Dalam orasinya, para Mahasiswa DPC GMNI Labuhanbatu mendesak DPRD Labuhanbatu secepatnya melakukan RDP, serta meminta tegas Kapolres Labuhanbatu membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungli yang dilakukan KPUD Labuhanbatu.

“Kami dari mahasiswa tergabung di DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu melakukan orasi aksi damai tahap jilid II, sebelumnya kita melakukan tahap jilid I meminta ketegasan Ketua DPRD dapat gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) serta meminta Kapolres Labuhanbatu dapat membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas pungli dan korupsi diduga dilakukan KPU Kabupaten Labuhanbatu pada pemilu kepala desa waktu lalu,” ujar para mahasiswa.

“Kami pinta ketegasan Ketua DPRD Labuhanbatu agar secepatnya panggil KPU, undang Kapolres Labuhanbatu, tujuannya RDP tersebut ialah agar temuan kami dapat terjawab secara jelas, jangan menghindar seperti ini, jadinya kami para mahasiswa dibuat kecewa dengan tingkah dan kinerja KPU selama ini selaku panitia pelaksana penerimaan pencalonan peserta PPS, adanya diduga pungli sarat korupsi ini dinilai terkesan tertutup,” teriak mahasiswa.

BACA JUGA:  Karo SDM Poldasu dan Kapolres Labuhanbatu Tinjau 2 Lokasi Vaksinasi Serentak

Wiwi Malpino SH selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa  damai ini mengatakan, pihaknya juga meminta tegas agar pihak Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu, sesuai dengan Undang Undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya Pasal 12 huruf e.

“Segera lakukan RDP dan panggil instansi terkait untuk membahas pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu, yang diduga telah melakukan pengutipan liar sebesar Rp 2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon anggota PPS tersebut diluluskan menjadi anggota PPS, juga adanya lagi pengutipan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh untuk anggota KPU Labuhanbatu pada saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS,” ucapnya.

Setelah beberapa jam tuntutan aksi tidak kunjung ditanggapi oleh pihak DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung memblokade jalan dan membakar ban ditengah jalan di depan gerbang Kantor DPRD Labuhanbatu. Hingga situasi semakin tidak kondusif, akhirnya tuntutan massa aksi GMNI diterima oleh Suprapto selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Naik Level 3, Bupati Labuhanbatu Bertekad Tangani Covid-19 Bersama Satgas Provsu
Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi saat ditemui wartawan di ruangannya. (Foto: Dodi)

“Seluruh anggota DPRD sedang berada diluar kota, jadi tuntutan adik-adik mahasiswa akan kita sampaikan nantinya agar segera melakukan RDP di tanggal 16 – 17 Februari 2023 nanti,” jelas Suprapto mengahiri.

Setelah mendapatlan pernyataan sikap secara tertulis dari DPRD Labuhanbatu, massa aksi DPC GMNI bergerak ke Polres Labuhanbatu untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas), terkiat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak KPU Labuhanbatu.

Tiba di Mako Polres Labuhanbatu bekisar pukul 12 : 30 Wib, massa aksi melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka didepan gerbang Mako Polres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara.

Tidak butuh waktu lama aksi DPC GMNI berlangsung, perwakilan dari Polres labuhanbatu menyerukan para mahasiswa untuk masuk ke Mako Polres Labuhanbatu.

Personil Tipikor Polres Labuhanbatu Bripka Parlin Ritonga kemudian mengantarkan perwakilan mahasiswa ke Kasium untuk membuat pengaduan masyarakat.

“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya, kemudian akan kita serahkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti,” ucap Aiptu Hidayati selaku Kasium.

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Gagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Kartini

Pentolan DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan SH kemudian menyampaikan terimaksihnya, bahwa aksi tahap jilid 2 mereka telah di terima pihak Polres Labuhanbatu serta Badan Adhoc sebagai bentuk laporan Dumas.

“Kami juga membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), apabila tuntutan kami diatas tidak kunjung ditindaklanjuti, maka kami akan turun lagi ke jalan untuk Aksi orasi tahap jilid 3,” tutup Hamdani.

Terpisah, Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi yang ditemui wartawan di ruangannya terkait tudingan para mahasiswa GMNI Labuhanbatu menerangkan, bahwa pihaknya telah mengikuti tahapan sesuai dengan peraturan dan juknis yang berlaku. “KPU Labuhanbatu melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan dan juknis yang ada,” ujarnya.

Lanjutnya, sedangkan terhadap dugaan yang disampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan yang dimaksudm, KPU Labuhanbatu akan melakukan pengawasan secara internal.

“Dugaan kecurangan yang disampaikan, KPU Labuhanbatu akan melakukan pengawasan internal sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini tahapan pemilu sudah berlangsung mulai dari rekrutmen PPK, PPS dan Pantarlih. “Merka sudah dilakukan pelantikan,” jelasnya. (Dy)