IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Bangun Evakuasi Mayat di Aliran Parit Huta 2

Personil Polsek Bangun saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di aliran parit.

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Personel Polres Simalungun melalui Polsek Bangun mengevakuasi temuan jasad pria di aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, tepatnya di belakang komplek wakaf pemakaman muslim Nagori Bangun), Rabu (4/1/2023) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH menjelaskan, bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan posisi berada di dasar aliran parit besar Huta-2 Nagori Bangun.

“Berdasarkan keterangan saksi yang pertamakali menemukan mayat mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib, saksi AB Purba sedang mencari barang bekas (botot) di aliran parit besar yang terletak persis di belakang pemakaman muslim Nagori Bangun. Saat itu, saksi mencium aroma busuk dan kemudian melihat sesosok mayat terletak di aliran parit besar tersebut dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya saksi memberitahukan kepada warga sekitar, sehingga warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bangun Resor Simalungun. “Dan langsung saya meminta Kanit Reskrim Iptu Rido Pakpahan SH bersama anggota lainnya serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungum mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengevakuasi korban dari parit besar tersebut,” ucap AKP Lambok.

Istri korban yang tampak menangis saat jenazah korban dibawa ke rumah duka.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP, personel Polsek Bangun mengetahui bahwa jasad mayat laki-laki tersebut merupakan warga Huta-2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yang bernama Sukardi (69).

“Semasa hidupnya korban tinggal bersama dengan istrinya yang kondisinya juga sudah tua dan rabun. Dari keterangan warga sekitar, semasa hidupnya korban menderita pikun dan rabun. Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib,” ujar Kapolsek.

Lanjut AKP Lambok Stevanus Gultom SH menyampaikan, bahwa dari hasi pemeriksaan fisik korban yang dilakukan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi, yaitu Dokter Rebecca Manurung, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat, dan diduga kuat korban meninggal dunia dikarenakan hanyut terbawa arus parit besar, dimana ditubuh korban ditemukan luka-luka gugus.

“Selanjutnya dari pihak keluarga, bahwa atas kejadian ini keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun dan menolak untuk dilakukan tindakan outopsi terhadap jenazah korban, dan sudah membuat surat pernyataan tersebut,” ujar Kapolsek.

Kemudian, personel Polsek Bangun Resor Simalungun selanjutnya membantu proses pemakaman. “Korban selanjutnya langsung dibersihkan oleh pihak keluarga dan warga bersama perangkat desa di lokasi pemakaman muslim, yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi korban ditemukan, dan kemudian dimakamkan menurut ajaran agama islam,” ujar Kapolsek Bangun.

AKP Lambok Stevanus Gultom SH juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati saat melaksanakan aktifitas di sekitaran sungai, mengingat saat ini cuaca sering hujan dan sangat berbahaya jika arus aliran sungai meningkat.

“Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apabila ada diketahui informasi tentang ganguan kamtibmas ataupun bencana alam, dapat memanfaatkan pengaduan masyarakat tersebut di nomor 0811-6501-516, layanan ini juga dapat dimanfaatkan apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal ataupun peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek Bangun.(JN)