IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

GKN di Kampung Kolam, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Bandar dan 7 Pemakai Sabu

8 orang yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan saat GKN di Kampung Kolam Belawan.

BELAWAN, TOPKOTA.co – Seorang bandar narkotika jenis sabu dan 7 pemakai berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Belawan saat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Kolam Pajak Baru Link. 21 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kamis (08/12).

Adapun para terduga pelaku yang diamankan, yakni Anto sebagai bandar, dan 7 pemakai lainnya, terdiri dari Ramli, Nanda, Andi, Muliadi Habibullah, Dodi, Dohar dan Surya.

Dari lokasi penggerebekan, juga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip diduga kuat berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai disinyalir merupakan hasil jual beli sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai “warung sabu”, serta upaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Sesuai hasil pemeriksaan, 8 pria yang turut diringkus dari lokasi penggerebekan seluruh urine dinyatakan positif amphetamine. Guna pengusutan lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya. (Ayu)