MEDAN, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian di wilayah Medan Sumatera Utara yang tidak mengenal waktu dan aturan, kerab meresahkan dan mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Mirisnya di bulan suci Ramadhan saja pun aktifitas judi kerap beroperasi.
Mendengar hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Dr Timbul Sinaga SE MSA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mendengar keresahan masyarakat dan menindak tegas perjudian jenis ketangkasan meja ikan–ikan yang ada di Kota Medan .
”Yang namanya masyarakat resah wajib ditanggapi karena ini menyangkut masalah sosial dan bukan hanya ke persoalan hukumnya saja, terlebih ini di bulan suci Ramadhan,” tegas Timbul.
Pantauan wartawan, adapun lokalisasi perjudian modus ketangkasan meja ikan – ikan yang meresahkan masyarakat berada di Jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, di Komplek Berlian Sari II, di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor
Selain itu, lokasi judi juga berada di Jalan Ledjen Jamin Ginting Kilo 12,5 Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dan di Jalan Patumbak – Talun Kenas Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak. (Ayu)