BATUBARA, TOPKOTA.co – BPK Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi Bupati Zahir atas kesiapannya dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Batubara.
Demikian dikatakan Kepala perwakilan BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan saat Bupati Zahir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Kamis (17/3/2022).
Disebutkan Eydu Oktain, Batubara merupakan Kabupaten ke-15 yang sudah menyerahkan LKPD, dan nantinya BPK akan turun ke Kabupaten Batubara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan.
“Penyampaian LKPD ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Eydu.
Lanjut diterangkannya, LKPD Un-Audited TA 2021, dikerjakan dalam 2 periode. Periode pertama pada bulan Oktober 2021, untuk masa penginputan belanja 9 bulan, yakni Januari sampai dengan September 2021. Kemudian untuk periode kedua, mulai 4 Januari sampai dengan 10 Maret 2022, untuk masa belanja selama 3 bulan, yaitu Oktober sampai dengan Desember 2021.
Sementara, Bupati Zahir mengawali paparannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, yang telah menurunkan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim ke Kabupaten Batubara, hingga tim pemeriksa BPK RI exit meeting tanggal 12 Februari 2022. BPK juga yang telah memberikan hasil tindaklanjut Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Dimana Pemkab Batubara telah menindaklanjuti temuan BPK sebanyak 91,65% atau peringkat 5 (lima) se-Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD Un-Audited TA 2021 sebut Zahir, merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kabupaten Batubara dalam memenuhi aturan yang berlaku. Demi mewujudkan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang sejalan dengan misi Bupati Zahir.
Penyerahan LKPD Un-Audited, dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Sub Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis, Ketua Tim Pemeriksaan Interim Isaac Yudistira Respati Ika Putra, Sekretaris Daerah Pemkab Batubara H Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Batubara M Safi’i, Kepala Inspektorat Batubara Attaruddin serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir H Hakim. (Solong)