ASAHAN, TOPKOTA.co – LMS alias Landing (44) terpaksa menyerah melawan Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, usai betis kirinya bolong diterjang timah panas saat hendak ditangkap, pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira pukul 15.00 Wib.
Residivis ini jadi target polisi, karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46) warga Jalan Belibis Lk. VII Kelurahan Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, LMS diringkus petugas bermula dari terjadinya aksi curat di rumah Maraden Sitepu, pada hari Senin tanggal 21 Febuari 2022 sekira pukul 08.00 Wib.
“Pada saat kejadian itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 2 unit hand phone merk Oppo A15s warna biru misteri dan hand phone merk Vivo Y12 warna Burgundy Red yang diletakan korban di atas loudspeker yang berada di ruang tengah,” terang Kapolres, Sabtu (26/2/2022).
Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polres Asahan, yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas dan mendapat informasi, bahwa ada seorang laki laki warga Jalan Pergam Kelurahan Lestari Kota Kisaran Timur hendak menjual 2 (dua) unit Hp masing masing merk Oppo dan Vivo.
“Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan under cover buy, dan mengajak bertemu, yang kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) unit Hp yang diakui bahwa Hp tersebut hasil pencurian,” ungkap Kapolres.
Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Hasil dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis, pada tahun 2018 yang ditangkap dalam perkara 363 KUHP,” pungkas Kapolres. (Dad)