LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Dua unit truk mobil barang (mobar) jenis Colt Diesel berisi muatan ratusan bal monza pakaian bekas diamankan Tekab Polsek Kampung Rakyat beserta sopir dan kernetnya.
Kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu yang berada di Jalan MH Thamrin Kelurahan Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumut. Namun anehnya, sopir dan kernet telah dilepas pihak Kepolisian tanpa menerima hukuman terkait barang illegal yang dibawanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Sumut AKP Rusdi Marzuki saat dihubungi wartawan via Whatsapp membenarkan hal tersebut. Menurutnya sopir dan kernet tidak melakukan kesalahan.
“Tentang kelanjutan hasil dari pengembangan dan penanganan kasus dua truk mobil barang muatan ratusan bal monza tidak miliki dokumen atau illegal, pihak penyidik menilai sopir maupun kernet tidak melakukan kesalahan. Karena, pengemudi dan kernet merupakan pekerja yang hanya menerima upah,” jelasnya, Rabu Sore (2/2/2022).
Lanjutnya, saat ini dua unit colt diesel dan ratusan bal monza masih diamankan sebagai barang bukti.
Diketahui, dua unit truk berisi ratusan ball monza (pakaian bekas) diamankan personil Tekab Polsek Kampung Rakyat saat melintas di Jalan Dusun Pintasan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Truk ini diketahui baru saja berangkat dari arah Kota Tanjungbalai.
Penangkapan truk tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ipda Bambang Wahyudi. Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa truk colt diesel bermuatan bal monza saat itu masih di wilayah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan rencananya akan melintas dari Kecamatan Kampung Rakyat.
Tidak menyia-nyiakan info didapat tersebut, Tim Tekab langsung melakukan penyisiran di wilayah yang dimaksud. Sekira pukul 11.00 WIB, tekab Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan 2 unit truk mobil barang jenis Colt Diesel yang berisikan ratusan bal monza pakaian bekas dan tidak mengantongi identitas resmi.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP OR Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian membenarkan tangkapan kedua truk bermuatan monza tersebut. “Guna proses lebih lanjut, kini kedua truk tersebut telah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Ipda Bambang Wahyudi. (Dy)