BATUBARA, TOPKOTA.co – Tanpa hari tanpa bekerja, itu motto Polisi Republik Indonesia. Walau libur Hari Raya Waisak, Kapolres Batubara H Ikhwan Lubis SH MH tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang Polisi.
Kali ini, Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Pam III Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Rabu (26/5).
Pengecekan Pos Pam ini bertujuan untuk melihat kesiapan para personilnya di Pos Pam yang mengawasi langsung setiap masyarakat pengguna jalan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Batubara.
Dimana masyarakat yang akan masuk ke wilayah Batubara wajib membawa hasil swab antigen yang menyatakan negatif. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.
Ikhwan menjelaskan, bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga 31 Mei 2021. “Tetap laksanakan KRYD di setiap Pos Pam wilayah masing-masing Polres jajaran, dan himbau seluruh masyarakat yang melintasi Pos Pam dengan humanis,” pungkas Kapolres Batubara.
Ikhwan juga mengingatkan, agar setiap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Batubara harus dilengkapi dengan surat keterangan Rapid Test Antigen Bebas Covid, dan apabila tidak memiliki surat tersebut, Polres Batubara bersama Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Pos Pam III Sei Bejangkar tersebut.
“Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan menuju wilayah kita Kabupaten Batubara harus dilengkapi Surat Keterangan Rapid Test Bebas Covid-19, agar setiap masyarakat luar yang akan memasuki wilayah kita tidak menambah penyebaran Virus Covid-19,” tegas Kapolres kepada petugas di Pos Pam.
Selanjutnya, Kapolres Batubara melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada beberapa penggunan jalan untuk mengetahui kesehatan mereka, dan tetap mengingatkan setiap personil Pos Pam untuk selalu menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menyampaikan dengan humanis.
“Mari tetap laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di setiap tempat, dan pastikan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, serta himbau setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” pinta Kapolres. ( Solong)