TANAH KARO, TOPKOTA.co – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menggelar Rapat Evaluasi dan Pembahasan Tahapan Penyelesaian Relokasi Pengungsi Pasca Erupsi Gunung Sinabung, Rabu (17/02).
Rapat yang digelar di ruangan Command Center Kantor Bupati Karo turut dihadiri oleh, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Wakil Bupati Cory SriWati Sebayang, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad SH MH dan Plt BPBD Natanael Perangin-angin. Selain itu terlihat hadir Dandim 0205/TK Letkol Yuli Eko Adiyanto, mewakili Kapolres Karo Kompol Diarma Munthe (Kabagops), Kepala BPMD, Abel Tarigan dan Kepala Bappeda Nasib Sianturi.
Pada pertemuan tersebut Bupati Karo menyampaikan, bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk melindungi dan membantu masyarakat pasca erupsi Gunung Sinabung. Namun untuk mejalankan setiap kebijakan dalam penanganannya, baik itu dalam menjalankan program pemerintah maupun pemberian bantuan yang dananya bersumber dari uang negara, harus mengikuti regulasi dan aturan yang ditetapkan.
“Dalam arti kata, pengungsi Erupsi Gunung Sinabung yang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka karena tergolong zona merah erupsi kini sudah mendapatkan Hunian Tetap (Huntap),” ujar Bupati.
Lanjutnya, adapun beberapa tahapan penanganan pembangunan yang dibantu Pemkab Karo pasca erupsi Gunung Sinabung, yakni Desa Relokasi Tahap I terdiri dari Desa Sukameriah, Desa Bekerah, dan Desa Simacem.
“Sedangkan tahap II yaitu, Desa Gurukinayan Desa Berastepu, Desa Gamber, Desa Kuta Tonggal dan relokasi tahap III, Desa Sukanalu, Desa Sigarang-garang, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar,” ujarnya. (John Ginting)