IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Tembung Amankan Pemuda 18 Tahun, Diduga Sekap Ibu Kandung

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pemuda berinisial MAH (18) setelah diduga melakukan penyekapan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri di sebuah rumah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026. Polisi bergerak setelah menerima laporan mengenai dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai ibu kandung MAH.

Setelah laporan diterima, personel Polsek Medan Tembung langsung mendatangi lokasi kejadian.

Penanganan perkara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang, S.H., didampingi Panit 3 Opsnal IPDA Dasdo P. Manullang.

Setibanya di lokasi, petugas memastikan kondisi korban. Polisi kemudian mengamankan MAH untuk dibawa ke Kantor Polsek Medan Tembung.

MAH selanjutnya menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan penyekapan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya.

Polsek Medan Tembung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.

Polisi juga akan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyekapan dan pengancaman sebagaimana dilaporkan.

Dalam penanganan perkara, setiap tindakan pengancaman tetap harus diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Saat ini, MAH telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER