SIANTAR, TOPKOTA.co – Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar merepon cepat laporan warga dengan mengamankan tiga orang remaja saat sedang menghisap aroma lem di Jalan Meranti tepatnya di depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin(13/7/ 2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Pematang Siantat Iptu Agustina T.D mengatakan awalnya Minggu (12/7/2026) malam sekira pukul 23.00 Wib Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pada Senin dini hari (13/7/2026) Timsus Dayok Mirah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya anak remaja yang mengganggu kamtibmas di jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatna Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Setiba dilokasi, Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa orang remaja sedang berkumpul-kumpul. Diantara para remaja tersebut, tiga orang diantaranya berinisial FS, RM dan FS diduga menghisap lem.
Melihat itu, Timsus mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar sedangkan remaja lainnay diberikan himbauan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing.
“Ketiga remaja yang ngelem tersebut sudah diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu Agustina. (Ayu)









