DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Peredaran narkotika yang dilakoni Fra alias Ns bersama orang-orangnya di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang kian eksis dan bebas beroperasi. Ini disebabkan kurang tegasnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran narkoba di desa tersebut.
Amatan wartawan, Sabtu (4/7/2026) siang, di sekitar lokasi barak narkoba yang disebut-sebut dikelola Fra alias Ns terlihat para pecandu mendatangi untuk membeli dan menggunakan narkoba.
Saat itu terlihat dua orang pria menggunakan topi menemui pria yang disebut-sebut berinisial Ri alias O yang berada dilantai dua gedung hotel kelas melati yang berada tak jauh dari Pos Polisi Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.
Terlihat kedua orang pria tersebut menunggu dibawah sedangkan pria berinisial Ri alias O yang berada di lantai dua menurunkan sesuatu yang diduga narkoba menggunakan tali.
Hal tersebut dilakukan agar para pecandu narkoba tidak bisa langsung bertemu dengan Ri alias O serta menghindari pantauan dari petugas.
Untuk itu, warga berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK memerintahkan Kapolrestabes Medan membentuk tim khusus untuk menangkap Fra alias Ns dan Ri alias O.
Warga tadi juga mengatakan, Fra alias Ns dan Ri alias O disebut-sebut kuasa desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang dalam peredaran gelap narkotika.
Warga Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang tidak ingin namanya ditulis ini menambahkan, bebasnya Fra alias Ns mengedarkan narkoba di lokasi Hotel Kelas Melati yang letaknya tidak jauh dari Pos Polisi.
Masih kata warga tadi lagi, dikabarkan, ada aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Pancurbatu menerima “upeti” setiap minggunya dari Fra alias Ns.
“Diduga kuat, karena telah memberikan upeti kepada oknum tersebut, Fra alias Ns dan Ri alias O tidak lagi takut-takut mengedarkan narkoba,” ujar bapak paruh baya ini.
“Kalau dibilang pihak kepolisian Polsek Pancurbatu khusunya yang bertugas di Pos Polisi Bandar Baru tidak tau ada pengedar narkoba, itu mustahil,” ujar yang mengaku memiliki 2 orang anak ini.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Calvin Simanjuntak SIK MH yang berulang kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait peredaran narkoba di Desa Bandar Baru tidak pernah membalas.
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini memilih diam dengan tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Ayu)









