BATU BARA, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua hari, personel berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu serta mengamankan tiga pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan Selasa 30 Juni 2026 sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun IV Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus.
Dari lokasi tersebut diamankan S, 50, yang diduga memiliki dan mengedarkan sabu. Barang bukti yang disita berupa tiga paket sabu berat bruto 3,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, kotak rokok, satu unit ponsel, dan uang tunai diduga hasil penjualan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat sabu dari pria berinisial J di Kecamatan Nibung Hangus. Berdasar keterangan itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. melakukan pengembangan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan J, 45, di sebuah rumah Dusun IX Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
Dari penguasaan J ditemukan satu paket sabu berat bruto 0,25 gram, timbangan digital, plastik klip kosong untuk pengemasan, dan satu unit ponsel. J mengakui telah menjual sabu kepada S dan mendapat barang dari S.I di wilayah Tanjung Tiram.
Identitas pemasok S.I sudah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam proses pengejaran.
8Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa pada Rabu 1 Juli 2026 sekitar pukul 22.36 WIB di Dusun IV Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador.
Dalam operasi itu diamankan R, 40, yang diduga memiliki dan mengedarkan sabu. Petugas menemukan satu paket sabu berat bruto 0,54 gram, plastik penyimpanan, sepuluh plastik klip kecil, pipet berbentuk sekop, satu unit ponsel, dan uang tunai diduga hasil transaksi.
Kepada petugas, R mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kapolres menegaskan Polres Batu Bara akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. (Solong)









