IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kasat Intelkam Sorot Konflik Agraria Sei Balai dan Tanah Gambus di Rakor FKDM

BATU BARA, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara melalui Satuan Intelkam menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pelaksana Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kamis 2 Juli 2026 sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, dan stakeholder terkait. Tujuan rapat memperkuat koordinasi dan sinergitas untuk mengantisipasi serta menangani potensi konflik sosial di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara diwakili Kasat Intelkam AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H. Ia menyampaikan pentingnya deteksi dini dan penyelesaian konflik melalui pendekatan persuasif, mediasi, serta koordinasi lintas sektor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dalam sambutannya menyebut rakor sebagai forum strategis menyamakan persepsi seluruh instansi. Fokusnya menghadapi potensi konflik agraria, konflik sosial masyarakat, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan isu lain yang mengganggu stabilitas.

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Batu Bara memaparkan sejumlah persoalan di masyarakat. Di antaranya tawuran remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, penyalahgunaan narkoba, infrastruktur yang butuh perhatian, hingga dugaan berkembangnya paham menyimpang yang perlu pendalaman.

BACA JUGA:  Pengamanan Objek Wisata oleh Sat Samapta Polres Batubara, Wujud Nyata Pelayanan Kepolisian

Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara menyampaikan situasi kamtibmas Batu Bara secara umum aman dan kondusif. Namun ada beberapa konflik agraria yang berpotensi berkembang bila tidak diselesaikan secara komprehensif.

Dalam forum, Kasat Intelkam menyoroti dua konflik prioritas. Pertama konflik perusahaan perkebunan dengan kelompok tani di Desa Tanah Gambus. Kedua konflik lahan antara dua kelompok tani di Kecamatan Sei Balai.

Menurutnya, penyelesaian kedua konflik butuh langkah strategis. Langkah itu meliputi mediasi, kepastian legalitas lahan, dan koordinasi semua pihak agar tidak menjadi konflik sosial lebih luas yang berdampak pada keamanan dan perekonomian.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara mendukung penyelesaian konflik lewat jalur mediasi. Kejaksaan menyatakan siap memberi pendampingan hukum pada langkah penyelesaian yang ditempuh pemerintah daerah.

Perwakilan TNI, Badan Pertanahan Nasional, dan instansi terkait lain turut memberi masukan dan rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian konflik di Batu Bara.

Dalam rapat disepakati mediasi konflik pertanahan di Kecamatan Sei Balai akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mediasi melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan mencegah eskalasi di lapangan.

BACA JUGA:  Polres Batubara Patroli Dialogis di 10 Lokasi Strategis

Polres Batu Bara menegaskan komitmen mendukung upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas kamtibmas. Komitmen itu diwujudkan melalui deteksi dini, penggalangan, mediasi, dan langkah preventif lainnya.

Dengan sinergitas Forkopimda dan stakeholder, diharapkan seluruh potensi konflik sosial di Kabupaten Batu Bara dapat diantisipasi dan diselesaikan cepat, tepat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kondusifitas daerah. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER