IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

APBD 2025 Raih Opini WTP Lagi, Pemkab Batu Bara Komitmen Kelola Keuangan Transparan

BATU BARA, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP. menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin 22 Juni 2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, dan dipimpin langsung Ketua DPRD M. Safi’i. Turut hadir unsur pimpinan, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Wabup Syafrizal menjelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan mekanisme rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyampaian laporan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Wabup Syafrizal.

Wabup Syafrizal juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara. Sinergi dan dukungan DPRD dinilai penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bupati Batubara Komitmen Sinergi Dengan LMB Untuk Pembangunan Daerah

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Wabup mengumumkan LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.

Opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak. Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Di akhir penyampaian, Wabup Syafrizal berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal ini sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.(Solong).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER