IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anak Wartawan Dikeroyok Brutal, Disulut Rokok dan Diancam Parang

SIANTAR, TOPKOTA.co – Aksi brutal yang diduga dilakukan puluhan orang terhadap seorang pemuda bernama Hikmal A. Boang Manalu (19) mengundang kemarahan publik. Korban yang merupakan anak seorang wartawan mengalami pengeroyokan sadis di sekitar Kampus Universitas Simalungun, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak hanya dipukuli secara beramai-ramai, korban juga disebut mengalami penyiksaan. Mata kirinya lebam, kepala dipukul menggunakan kayu, pipi kanan disulut api rokok, bahkan lehernya diancam menggunakan parang.

Peristiwa mengerikan itu terjadi saat Hikmal bersama teman-temannya hendak pulang setelah batal bermain sepak bola di Lapangan Universitas Simalungun. Namun di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh puluhan orang tak dikenal yang kemudian melakukan pengeroyokan.

“Mata anak saya lebam, kepalanya dipukul pakai kayu, pipinya dibakar pakai rokok, dan lehernya diancam pakai parang. Ini bukan lagi perkelahian biasa, ini tindakan brutal,” kata Jannes Boang Manalu, ayah korban.

Jannes yang juga merupakan wartawan sekaligus Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) menyebutkan bahwa sedikitnya empat orang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya mengalami luka serius, bahkan satu korban bernama Reza (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tiara.

BACA JUGA:  Dilaporkan Hilang, Balita Berusia 1 Tahun 9 Bulan Ditemukan Tewas

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar. Namun hingga kini keluarga korban masih menunggu langkah tegas aparat untuk menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat.

“Kami meminta Polres Pematangsiantar bergerak cepat. Jangan sampai para pelaku bebas berkeliaran dan menimbulkan korban berikutnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jannes.

Publik kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut kasus pengeroyokan yang dinilai sangat sadis tersebut. Jika benar melibatkan puluhan orang dan disertai penganiayaan berat serta ancaman senjata tajam, maka penanganan cepat dan transparan menjadi tuntutan masyarakat.

Pertanyaannya, sampai kapan para pelaku bebas berkeliaran? Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Pesan Konfirmasi yang dikirim tak berbalas. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER