IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Karo dan Dishub Tertibkan Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

KARO, TOPKOTA.co – Polres Karo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan gabungan penertiban parkir di wilayah hukum Polres Karo, Senin (25/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan di pusat perbelanjaan Kota Kabanjahe.

Penertiban dilaksanakan di sejumlah titik pusat keramaian, tepatnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir yang selama ini menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat dan kendaraan.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Karo, Andita Sitepu, didampingi Kanit Turjawali Herwansyah, Kanit Gakkum Sri Wahyuni, serta PS Kanit Kamsel Sudarmono bersama personel Satlantas Polres Karo dan Dishub Kabupaten Karo.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penataan dan imbauan kepada pengelola parkir agar kendaraan roda empat diparkir menggunakan lajur kiri dan kanan dengan posisi 45 derajat serta tidak berlapis guna menghindari kemacetan di badan jalan.

Selain itu, kendaraan roda dua diarahkan menggunakan lokasi parkir di sekitar Simpang Tugu Air Mancur, tepatnya di Jalan Bangsi Sembiring dan Jalan Mumah Purba agar arus lalu lintas di pusat perbelanjaan tetap lancar dan tertib.

BACA JUGA:  Natal SMANSAKA, “Engkaulah Malaikatku yang Sesungguhnya”

Kasat Lantas Polres Karo, Andita Sitepu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan disiplin parkir serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Penataan parkir ini dilakukan agar arus lalu lintas di pusat Kota Kabanjahe tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. Kami juga mengimbau masyarakat serta pengelola parkir agar bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan masyarakat maupun pengelola parkir yang kooperatif terhadap arahan petugas. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER