SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan peninjauan dilakukan sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda, yakni Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga milik seorang berinisial AK. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama Tim Opsnal untuk langsung turun ke lapangan melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian mendatangi dan menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyisiran di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Kondisi lokasi terlihat kosong dan tertutup,” ujar Kasi Humas di Mako Polres Sergai.
Pihak Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 guna mempercepat langkah Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. (End)









