LIMA PULUH, TOPKOTA.co – Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara menggerebek lokasi yang diduga sarang narkoba di Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., bersama Kanit Reskrim Wira Hidayat dan personel Polsek Lima Puluh. Kegiatan turut didampingi Kepala Desa Empat Negeri sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program P4GN Polres Batu Bara.
Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM (32), warga Desa Antara yang berprofesi sebagai supir. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu buah dompet milik pelaku. Di lokasi turut diamankan sejumlah barang terkait penyalahgunaan narkotika seperti klip plastik kosong, mancis, dan alat hisap atau bong.
Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan. Personel juga mengimbau masyarakat sekitar agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Kapolsek Lima Puluh menegaskan Grebek Sarang Narkoba ini wujud komitmen Polri menekan peredaran narkotika di Batu Bara. Selama kegiatan situasi aman kondusif dan diharapkan kesadaran warga terhadap bahaya narkoba makin meningkat. (Solong)









