IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sergai Amankan Pria Kasus Sabu di Teluk Mengkudu

SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) respon cepat aduan masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kec. Teluk mengkudu. Seorang Pria Berhasil diamankan petugas tepatnya di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah. Kamis (18/6/2026) sore.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Menerangkan bahwa tersangka berinisial HE (45), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu diringkus petugas saat sedang berjalan kaki di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu dan satu buah mancis.

“Tersangka HE tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp30.000, dan satu buah mancis. saat ini Tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas Saat dikonfirmasi, Sabtu (20/06/2026).

BACA JUGA:  Polsek Pancur Batu Pasang Spanduk Larangan Judi Hingga Narkoba, Masyarakat Merasa Senang dan Terlindungi

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat.

“Menanggapi pengaduan masyarakat yang beredar, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Langkah ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti informasi warga agar situasi kamtibmas tetap terjaga serta mengamplifikasi Progam Bapak Kapolda Sumut tentang Narkotika ‘Narkoba Musuh Bersama’” tutupnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui kanal resmi maupun media sosial, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER