SERGAI, TOPKOTA.co – Proyek pembangunan pos jaga berukuran kecil di Kabupaten Serdang Bedagai menuai sorotan publik. Bangunan dengan ukuran 2,14 meter x 3,13 meter tersebut dinilai menelan anggaran yang tidak wajar, yakni mencapai Rp81.002.250.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Bumi Radina dengan nomor kontrak 45/PPK/Setwan.SB/SPK/III/2026.
Hasil pantauan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) menunjukkan kondisi bangunan yang cukup mencolok. Pos jaga yang didominasi warna putih tersebut dibangun dengan konsep terbuka dan berlantai semen.
Di dalamnya terdapat lima unit tempat duduk berbahan keramik ukuran 70 x 70 cm serta meja beton berlapis keramik sebanyak 13 unit berukuran 50 x 50 cm. Selain itu, bangunan juga menggunakan sekitar 10 lembar seng bergelombang serta material atap PVC.
Meski telah menelan anggaran puluhan juta rupiah, fisik bangunan terlihat sederhana dan tidak dilengkapi pintu maupun jendela. Sorotan publik pun semakin menguat karena nilai anggaran dianggap tidak sebanding dengan spesifikasi dan hasil pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sergai, Muhammad Fahmi, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Senin (20/4/2026) hingga Rabu (22/4/2026) siang belum membuahkan hasil.
Saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Bahkan, muncul dugaan bahwa kontak wartawan telah diblokir, ditandai dengan status pesan yang hanya menunjukkan tanda “centang satu” secara konsisten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Serdang Bedagai belum memberikan keterangan resmi terkait rincian anggaran maupun spesifikasi teknis proyek tersebut. (Endang)









