MEDAN, TOPKOTA.co – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, memerintahkan pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal (galian C) di seluruh wilayah Sumut.
Langkah ini menjadi sinyal tegas pemerintah provinsi dalam menertibkan praktik tambang liar yang selama ini merugikan daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri sidang paripurna istimewa Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).
Bobby mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi informasi awal terkait dugaan maraknya tambang ilegal. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Kalau memang ada aktivitas ilegal, harus ditindak. Kita minta ditangkap,” tegasnya didampingi Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap.
Meski demikian, Bobby juga membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah. Pemerintah, kata dia, siap mempercepat proses perizinan bagi tambang yang memenuhi ketentuan, termasuk kesesuaian tata ruang dan legalitas lahan.
Verifikasi akan dilakukan oleh dinas terkait, khususnya sektor energi dan sumber daya mineral, untuk memastikan setiap aktivitas tambang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta tidak melanggar aturan.
“Kalau lahannya sesuai dan boleh ditambang, kita bantu percepat izinnya. Tapi kalau tidak sesuai tata ruang, tidak boleh dilanjutkan,” ujarnya.
Bobby juga menyoroti dampak negatif tambang ilegal yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga nihilnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Jangan sampai kekayaan alam dinikmati sendiri, sementara daerah tidak dapat apa-apa dan masyarakat justru terdampak,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut akan melakukan penertiban total terhadap tambang tanpa izin. Setelah itu akan memilah aktivitas yang bisa dilegalkan dan yang harus ditutup permanen. Tak hanya penindakan, Bobby juga mendorong optimalisasi potensi tambang legal untuk mendukung program strategis daerah, salah satunya normalisasi sungai. Ia menyebut, material seperti pasir dan batu dapat dimanfaatkan untuk pendalaman sungai yang kini mengalami pendangkalan serius.
“Kita dorong swasta ikut dalam pendalaman sungai. Ada kondisi sungai yang tinggal sekitar 30 sentimeter, ini harus segera ditangani,” pungkasnya.
Kadisperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengaku siap untuk menindaklanjuti semua instruksi gubernur. Sebagai langkah awal, akan melakukan pendataan secara mendalam sekaitan pemilik tambang atau galian C resmi ataupun ilegal selama ini.
Galian C Liar di Galang Menjamur
Warga masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Galang juga mengharapkan perhatian Gubernur Bobby Nasution untuk menertibkan galian galian c liar yang di backing aparat penegak hukum.
Banyak jalan jalan rusak berat dan badan jalan hancur akibat dilalui kendaraan truk truk yang melebihi tonase milik galian c /tambangliar tersebut.
Karena itu, sehubung dengan rencana Gubernur Bobby Nasution ingin menertibkan galian galian c di Sumatera Utara, warga Galang minta sekalian dengan tambang tambangan liar pasir dan batu serta tanah timbun di sepanjang sungai ular Sumatra Utara.
Seperti di Desa Bandar Kuala, Desa Titi Besi, Timbang Deli dan beberapa lokasi lainnya di sekitaran Galang. (Ayu)









