SERDANG BEDAGAI – Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdangbedagai bergerak cepat menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang membuang limbah langsung ke drainase umum tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Dinas Perkim LH Serdangbedagai, Reza Firmansyah, menugaskan tim untuk turun langsung ke lokasi di Kecamatan Sei Rampah guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Kamis (12/2/2026).
Dari hasil peninjauan awal, Perkim LH memberikan waktu enam hari kepada pengelola untuk membenahi sistem IPAL agar sesuai ketentuan.
Operasional SPPG Sei Rampah sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan belum optimalnya pengelolaan limbah di lokasi tersebut. Air limbah produksi diduga dialirkan langsung ke saluran drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan.
Pantauan di lapangan menyebutkan kondisi tersebut menimbulkan aroma tidak sedap yang tercium warga sekitar maupun pengguna jalan. Situasi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta bertentangan dengan prinsip pengelolaan dapur sehat sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain persoalan limbah, tim juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah peralatan dapur. Beberapa fasilitas pencucian dan peralatan masak disebut belum sepenuhnya memenuhi standar higienitas. Bahkan, mesin pengering ompreng serta sejumlah sarana pendukung lainnya diduga belum tersedia secara optimal.
Tak hanya itu, salah satu dapur SPPG yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal, diketahui masih beroperasi dan memproduksi makanan bergizi untuk sekolah-sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang memiliki kewenangan dalam verifikasi dan pengawasan operasional SPPG.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras. Di lokasi ini ditemukan dugaan pembuangan limbah dapur langsung ke drainase Jalinsum.
Sejumlah pihak meminta agar pengawasan diperkuat demi menjaga kualitas dan integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita semua berharap program mulia Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan sesuai aturan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, apabila suatu dapur SPPG telah mengantongi izin operasional namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis BGN, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius.
“Jika izin telah diterbitkan namun pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, maka hal itu berpotensi dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan. Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengelolaan IPAL di SPPG Sei Rampah telah tersedia dan berfungsi.
“Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut akan dipantau secara rutin setiap hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepala dusun setempat serta yayasan terkait pengelolaan limbah dan operasional dapur MBG.
Terkait peralatan operasional, Rico menegaskan seluruh fasilitas yang digunakan telah sesuai dengan jumlah dan ketentuan dalam petunjuk teknis, termasuk mesin pengering ompreng yang disebut telah tersedia sejak awal dan digunakan sesuai kebutuhan.
(End/Endang)









