IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tim Jatanras Simalungun Kejar Residivis, Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Jatanras Polres Simalungun mengejar pelaku pencurian truk lintas kabupaten, bahkan sampai ke pelosok Asahan, dan berhasil menggelandang seorang residivis yang baru tiga bulan keluar dari penjara. Sang residivis layu tak berkutik saat digerebek di dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH,melalui humas polres Sumalungun saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, menceritakan pengejaran dramatis yang berlangsung selama hampir dua minggu. “Tim kami bekerja dengan prinsip: tidak ada tempat yang terlalu jauh, tidak ada waktu yang terlalu larut, tidak ada pelaku yang bisa lolos. Sampai ke lubang semut pun kami akan kejar,” ujar Kasat Reskrim dengan penuh keyakinan.

Kasus bermula dari pencurian satu unit truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX senilai Rp350 juta pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban AY, pria 33 tahun warga Serdang Bedagai, langsung melaporkan kejadian ke Polsek Serbalawan pada 5 Januari 2026.

Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, yang memimpin langsung operasi pengejaran, menjelaskan perjuangan tim di lapangan. “Kami tidak tidur nyenyak selama hampir dua minggu. Setiap informasi kami kejar, setiap petunjuk kami lacak. Seperti semut yang mencari gula, kami tidak akan berhenti sampai dapat,” ungkap Kanit Jatanras dengan semangat.

Pengejaran dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim mendapat informasi bahwa pelaku pertama JI alias Joko berada di Huta Senjayu, Nagori Silenduk. “Kami langsung bergerak ke lokasi. Malam itu kami tidak pulang, kami pantau terus gerak-geriknya sampai yakin betul itu targetnya,” kata IPTU Ivan menceritakan kesabaran tim.

BACA JUGA:  Pencuri Parfum Terekam CCTV Diamankan Polsek Labuhan Ruku

Dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, tepat pukul 04.30 WIB, tim melancarkan serangan pertama. “Kami gerebek rumah saat Joko sedang tidur pulas. Dia kaget setengah mati, langsung lemas dan pasrah. Tak ada perlawanan sama sekali,” ungkap Kanit Jatanras menggambarkan momen penangkapan.

Dari interogasi mendalam terhadap Joko, terungkap sosok dalang utama: PJ alias Jafar, seorang residivis yang sudah sangat dikenal tim. “Begitu dengar nama Jafar, kami langsung ingat. Ini orang yang sama yang kami tangkap tahun 2017 dan 2020 untuk kasus pencurian truk juga. Dia baru keluar dari Lapas tanggal 20 November 2025, belum tiga bulan sudah kambuh lagi,” kata IPTU Ivan dengan nada tidak percaya.

Pengejaran terhadap sang residivis pun dimulai. “Kami tahu Jafar ini licin seperti belut. Sudah tiga kali berurusan dengan kami, dia hafal pola kerja kami. Makanya kami harus lebih pintar, lebih sabar, lebih ulet dari dia,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan tantangan.

Selasa, 3 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, tim mendapat bocoran bahwa Jafar bersembunyi di Kisaran, Kabupaten Asahan. “Kisaran itu jauh dari Simalungun, tapi buat kami tidak ada kata jauh. Sampai ke ujung Sumatera pun kalau perlu kami kejar. Kami langsung berangkat ke Kisaran,” kata IPTU Ivan dengan tekad membara.

BACA JUGA:  Polsek Perdagangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Sepanjang malam tim melakukan pengintaian. “Kami berkeliling kota Kisaran, tanya sana-sini, cari informasi. Seperti semut yang mencari makanan, kami tidak kenal lelah. Akhirnya kami dapat info dia sembunyi di rumah temannya di Desa Air Putih,” ungkap Kanit Jatanras menceritakan kerja keras.

Dini hari Rabu, 4 Februari 2026, pukul 03.30 WIB, tim melancarkan serangan kilat. “Kami gerebek rumah saat subuh-subuh. Jafar yang sedang nyenyak tidur langsung terbangun kaget. Begitu lihat kami, mukanya langsung pucat pasi, tubuhnya gemetar, layu seperti tanaman kering. Dia tahu nasibnya sudah tamat,” kata IPTU Ivan menggambarkan kondisi residivis saat ditangkap.

Ekspresi Jafar saat ditangkap sangat mengesankan bagi tim. “Dia bilang sambil terbata-bata, ‘Ampun Pak, saya menyerah. Saya tahu Bapak pasti akan ketemu saya’. Dia sudah pasrah total, layu tak berkutik. Tangan kakinya lemas, suara gemetar. Berbeda jauh saat dia masih bebas yang katanya berani ini itu,” ungkap Kanit Jatanras.

Dari pengakuan Jafar, terungkap jaringan lebih luas. “Dia jual truk curian ke penadah ZA alias Zai cuma Rp45 juta, padahal harga asli Rp350 juta. Transaksi lewat perantara S alias Awal. Kami langsung buru dua orang ini juga,” kata IPTU Ivan.

Pukul 05.15 WIB, masih pagi buta, tim mengamankan S alias Awal. “Awal juga tidak berkutik. Begitu pintu dibuka, dia langsung angkat tangan. Katanya dia tidak tahu kalau truk itu hasil curian. Tapi hukum tetap hukum, dia turut serta dalam kejahatan,” ungkap Kanit Jatanras.

BACA JUGA:  Tabrakan Maut Mobi Pick Up Vs Motor di Medan, Seorang Mahasiwi Tewas

Pukul 05.30 WIB, tim menyerbu gudang penadah Zai. “Sayangnya Zai sudah kabur, tapi kami sita semua barang bukti di gudangnya. Ada 13 item komponen truk yang sudah dibongkar-bongkar. Ini bukti kuat untuk menjerat mereka semua,” kata IPTU Ivan.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang memberikan apresiasi tinggi kepada timnya. “Pengejaran lintas kabupaten, operasi dini hari berkali-kali, tidak kenal lelah, tidak kenal menyerah. Inilah dedikasi tim Jatanras Polres Simalungun. Sampai ke lubang semut kami akan kejar pelaku kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.

“Khusus untuk residivis seperti Jafar, kami tidak akan pernah lengah. Dia sudah tiga kali kami tangkap, sepertinya penjara sudah jadi rumah keduanya. Tapi kami akan terus tangkap dia kalau dia kembali mencuri. Sampai dia benar-benar jera,” tambah AKP Herison dengan tegas.

Kanit Jatanras memberikan pesan kepada pelaku kejahatan lainnya. “Jangan kira kalian bisa kabur kemana-mana dan kami tidak akan ketemu. Jangan kira sembunyi di Asahan, di Medan, atau dimana pun kalian akan aman. Tim kami akan kejar sampai ke lubang semut sekalipun. Tidak ada tempat sembunyi yang aman,” kata IPTU Ivan dengan penuh ancaman.

Ketiga tersangka yang sudah diamankan kini menjalami pemeriksaan intensif. “Kami sedang lengkapi berkas perkara. Untuk Jafar, karena residivis, hukumannya bisa lebih berat. Kami juga terus memburu Zai yang masih buron. Dia tidak akan lari kemana-mana, cepat atau lambat kami akan dapat dia,” pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER