IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pajak Hongkong

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum yang meresahkan warga.

Meski belum berhasil mengamankan pelaku dalam kegiatan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memastikan akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Upaya ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan sebagai dasar penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Sumut Rekonstruksi Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu, 57 Adegan Diperagakan Tersangka

“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER