IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Simpan 10 Butir Pil Ekstasi Dalam Kotak Rokok, Warga Air Putih Diciduk Satres Narkoba

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang warga berinisial AWB,(25 thn) warga Desa Pematang Jering,Kecamatan Air Putih Kab Batu Bara diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Pasalnya AWB ditangkap karena kedapatan membawa Narkotika 10 butir Pil Ekstasi pada saat melintas di jalan Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi,SH menjelaskan, Berawal Pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 WIB Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya mengatakan bahwa di Desa Tanah Merah ada seorang tersangka sedang Memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Selanjutnya setelah mendapat informasi yang berharga tersebut, Personil Satnarkoba Polres Batu Bara meluncur melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan terhadap tersangka AWB serta dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika dari penguasaan tersangka berupa 10 butir Pil Ekstasi MDMA berlogo Apel warna hijau dengan berat brutto 3, 85 Gram yang disimpan tersangka didalam 1 (satu) Buah kotak rokok Sampoerna. “Petugas juga menyita 1 unit HP merk Readmi warna biru,” ujar Kasi Humas.

BACA JUGA:  Pelapor Kecewa, Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polres Sergai Dihentikan

Pada saat dilakukan Introgasi, tersangka AWB mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tak berapa lama kemudian , tersangka AWB beserta barang bukti tersebut diboyong ke Kantor Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi,SH menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Pihak Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut dan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Ahmad Fahmi. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER